Sunday, 4 December 2011



Oleh: Arif Rahman Pradana

            Pada bulan Juli 2000, pemerintah Amerika Serikat menerima laporan dari badan khusus PBB yang menangani Inspeksi Senjata Kimia yaitu UNMOVIC, bahwa Irak diduga masih menyembunyikan senjata kimia di negerinya. Laporan tersebut merupakan pemicu awal dari terjadinya serangkaian aksi investigasi senjata di Irak, yang akhirnya menimbulkan keputusan di pihak Amerika untuk menggempur Irak, yang terjadi pada bulan Maret-April 2003. Laporan tersebut tidak begitu saja menimbulkan Amerika mengeluarkan kebijakan besar yaitu melakukan perang di Irak.
            Barulah ketika tanggal 11 September 2001 Amerika melakukan evaluasi besar-besaran tentang sistem keamanan internalnya atas “kecolongan” yang mengakibatkan hancurnya salah satu pusat peradaban Amerika Serikat, WTC. Amerika mulai mencari kambing hitam atas peristiwa tersebut, dan setelah ditelusuri teridentifikasi yang melakukan penyerangan tersebut adalah pria perawakan seperti arab dan merupakan jejaring teroris internasional yang diduga terkait dengan jejaring terorisme al-Qaeeda pimpinan Osama bin Laden yang memiliki jaringan pula dengan pimpinan Irak Saddam Husein.
            Modus utama penyerangan Irak oleh Amerika adalah kebijakan luar negeri Amerika yaitu ingin memberantas jaringan terorisme internasional. Peristiwa 11 September menimbulkan efek yang sangat luar biasa bagi Amerika baik kedalam maupun keluar. Kebijakan kedalam adalah pengawasan ketat terhadap pria keturunan arab yang hendak berkunjung ke Amerika baik yang teridentifikasi berdasarkan ciri-ciri fisik maupun dari nama yang mengandung unsur Islam, juga sebagian umat Islam yang berada di Amerika di mata-matai dan di Introgasi, dll. Sedangkan kebijakan keluar yaitu invasi ke Irak karena indikasi keterkaitan Saddam Husein dengan Osama bin Laden.
            Alasan Saddam Husein terkait dengan Osama bin Laden tidak bisa dijadikan alasan yang cukup kuat untuk menyerang Irak. Oleh karenanya Amerika melakukan invasi dengan dalih mencari dan menghancurkan senjata kimia pemusnah massa yang dicurigai dimiliki oleh Irak. Pada akhir tahun 2002 Dewan PBB, yaitu UNMOVIC menyatakan bahwa di Irak tidak ditemukan senjata pemusnah massa seperti yang dituduhkan pemerintahan Amerika terhadap Irak dan dugaan UNMOVUIC tahun 2000 adalah kekeliruan. Namun Amerika bersikukuh melakukan invasi ke Irak walaupun dengan alasan yang mengada-ada.
            Irak merupakan pusat peradaban dunia ketika abad 750-1258 M ketika kekhalifahan Bani Abbasiyah. Popularitas daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Ar-Rasyid Rahimahullah (786-809 M) dan puteranya al-Ma'mun (813-833 M). Kekayaan negara banyak dimanfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial, dan mendirikan rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan, sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi. Bahkan pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid sangat sulit mencari orang yang akan diberikan zakat, infak dan sedekah, karena tingkat kemakmuran penduduknya merata. Ketika masa itu pula ada dibangun perpustakaan terbesar yaitu Baitul Hikmah.
            Invasi Amerika ke Irak merupakan penghapusan salah satu sejarah peradaban dunia yang terdapat dalam bentuk bangunan-bangunan, naskah-naskah dan berbagai bukti sejarah kegelimangan Islam pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Ribuan ton bom digunakan dalam perang Irak dan tidak terbayang kerusakan yang terjadi ketika perang itu terjadi. Kenapa negara-negara di dunia ini diam saja ketika hal tersebut terjadi padahal Amerika melakukan perang tersebut dengan alasan yang mengada-ada.
Satu-satunya alasan AS yang dicoba dikaitkan dengan hukum dalam menyerbu Irak adalah bahwa Irak melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, yang mengharuskannya menghancurkan semua persenjataan pemusnah masalnya, termasuk nuklir, kimia dan biologi (CBW), setelah Irak mengakhiri pendudukannya atas Kuwait (1991). Kalaupun alasan tersebut bisa dibenarkan tapi seharusnya dalam pelaksanaannya Amerika harus konsisten, karena bahkan Israel bukan hanya telah melanggar satu resolusi DK PBB. Bila alasan lainnya yaitu Irak dicurigai memiliki senjata pemusnah massa negara lain seperti Pakistan, India, Korea Utara dan Israel. Mereka semua memiliki nuklir, dengan melangggar perjanjian non-proliferasi (NPT), yang membatasi pemilikan nuklir hanya pada negara-negara besar yang disebut “The Nuclear Club”.

Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Abbasiyah
http://tpabaitulhikmah.wordpress.com/page/2/
http://harjasaputra.wordpress.com/2007/05/19/irak-pasca-perang-3/




0 comments:

Post a Comment