Friday, 21 June 2013

Oleh: Arif Rahman Pradana
            Era Modern ini ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju, hal yang semula mungkin tidak pernah terpikirkan oleh manusia abad yang lalu sekarang bukan hanya bayangan namun sudah rill dan menjadi gaya hidup manusia modren. Seperti halnya handphone, internet, satelit, dll.
            Namun seiring kemajuan teknologi keinginan manusia zaman sekarang pun semakin banyak, kebanyakan manusia zaman sekarang menuntut kebebasan, menuntut hak, segala sesuatu dapat diterima atau ditolak atas nama HAM, seni, ekonomi, dll. Orang ingin semua prilakunya tidak diganggu aturan karena menurutnya hal tersebut hanya tentang dirinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan orang lain.
Misalnya orang yang merokok, kebanyakan perokok pasti akan menolak aturan yang mempersepit ruang mereka melakukan kebiasaannya tersebut. Padahal percaya atau tidak hal tersebut berdampak pada oranglain. Seseorang yang lingkungannya perokok kemungkinan besar akan terpengaruhi lingkungannya dan menjadi perokok juga, belum lagi orang yang menjadi perokok pasif.
Hal yang lain tentang wanita berpakaian mini, mereka menganggap apa yang ia kenakan itu merupakan hak dia menggunakan pakaian tersebut. Bahkan ketika berita pemerkosaan di angkutan umum marak dimana-mana, gubernur DKI Jakarta Fauji Bowo dihujat oleh banyak orang karena menyalahkan perempuan tersebut yang menggunakan pakaian mini. Banyak tanggapan dari masyarakat di jejaring sosial seperti Twitter menghujat Fauji Bowo salah satu diantaranya ada yang berkata “jangan ajarkan saya cara berpakaian, itu memang pikiran orangnya saja yang kotor”. Apabila Fauji Bowo hanya menyalahkan wanita yang berpakaian mini memang salah tanpa mengomentari tindakan kriminal sang pelaku, namun pandangaanya tentang wanita yang berpakaian minim juga tidak ada salahnya. Sebagai seorang pria melihat orang berpakaian minim pasti risih melihatnya malah sebagian diantaranya bernafsu dan itu merupakan hal yang normal terjadi pada pria normal.
Hak itu ketika apa yang kita lakukan tidak mengganggu hak orang lain. Seperti halnya saya, saya berhak tidak menghisap rokok yang kamu hembuskan ditempat sembarangan, dan kamu pula berhak merokok, disanalah letak aturan dibuat, ditempat dimana terjadi pertemuan hak yang saling terusik. Karena “kebebasan seseorang dibatasi dengan kebebasan orang yang lain” dan “apa yang kita tuntut dan apa yang kita berikan” itu perinsipnya. Dan aturan itu sendiri bisa dibagi kedalam 2 hal yaitu aturan yang dibuat untuk menghukum dan aturan yang dibuat untuk mengantisipasi.
Ketika aturan semakin banyak dan aturan itu dijalankan oleh petugas penegak hukum/aturan dengan baik maka bisa dipastikan makin beradab manusia didalamnya, namun harus aturan yang logis dan menjalankan prinsip diatas. Sebagai contoh : Jepang, di jepang kita tidak bisa sebebas di Indonesia. Untuk membuang sampah saja mereka memberlakukan aturan pembuangannya, setiap sampah harus dilipat dan dipadatkan sedemikan rupa sebelum dibuang, dan sampah organik dan anorganik harus dipisahkan sebelum dibawa dibawa oleh truk pengangkut sampah, petugas kebersihan disana selalu memeriksa sampah buangan rumah tangga tersebut apabila tidak memenuhi aturan maka sampah tersebut tidak diangkut dan akan dikembalikan. Maka bisa kita lihat bagaimana kehidupan di Jepang dan bandingkan dengan di Indonesia.
Saat suatu masyarakan menuntut banyak kebebasan dalam kehidupan sosial dan aturan semakin sedikit dibuat apa bedanya kehidupan seperti itu dengan kehidupan primitif? Kehidupan dimana sangat sedikit aturan didalamnya. Bisa dibayangkan ketika kebebasan setiap orang dituruti, kebebasan minoritas yang ingin tidak ada pemberlakuan aturan kepemilikan sim dijalanan bagi pengemudi kendaraan, setiap usia bisa mengemudi pasti akan banyak terjadi kecelakaan dijalanan. Lalu keinginan pelegalan penggunaan ganja, bagaimana hancurnya kehidupan generasi muda ketika tidak ada aturan seperti itu,dll.

0 comments:

Post a Comment