Oleh: Arif Rahman Pradana
Era Modern ini ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju, hal yang semula
mungkin tidak pernah terpikirkan oleh manusia abad yang lalu sekarang bukan
hanya bayangan namun sudah rill dan menjadi gaya hidup manusia modren. Seperti
halnya handphone, internet, satelit, dll.Namun seiring kemajuan teknologi keinginan manusia zaman sekarang pun semakin banyak, kebanyakan manusia zaman sekarang menuntut kebebasan, menuntut hak, segala sesuatu dapat diterima atau ditolak atas nama HAM, seni, ekonomi, dll. Orang ingin semua prilakunya tidak diganggu aturan karena menurutnya hal tersebut hanya tentang dirinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan orang lain.
Misalnya orang yang merokok, kebanyakan perokok
pasti akan menolak aturan yang mempersepit ruang mereka melakukan kebiasaannya
tersebut. Padahal percaya atau tidak hal tersebut berdampak pada oranglain.
Seseorang yang lingkungannya perokok kemungkinan besar akan terpengaruhi
lingkungannya dan menjadi perokok juga, belum lagi orang yang menjadi perokok
pasif.
Hal yang lain tentang wanita berpakaian mini,
mereka menganggap apa yang ia kenakan itu merupakan hak dia menggunakan pakaian
tersebut. Bahkan ketika berita pemerkosaan di angkutan umum marak dimana-mana,
gubernur DKI Jakarta Fauji Bowo dihujat oleh banyak orang karena menyalahkan
perempuan tersebut yang menggunakan pakaian mini. Banyak tanggapan dari
masyarakat di jejaring sosial seperti Twitter menghujat Fauji Bowo salah satu
diantaranya ada yang berkata “jangan ajarkan saya cara berpakaian, itu memang pikiran
orangnya saja yang kotor”. Apabila Fauji Bowo hanya menyalahkan wanita yang
berpakaian mini memang salah tanpa mengomentari tindakan kriminal sang pelaku,
namun pandangaanya tentang wanita yang berpakaian minim juga tidak ada
salahnya. Sebagai seorang pria melihat orang berpakaian minim pasti risih
melihatnya malah sebagian diantaranya bernafsu dan itu merupakan hal yang
normal terjadi pada pria normal.
Hak itu ketika apa yang kita lakukan tidak
mengganggu hak orang lain. Seperti halnya saya, saya berhak tidak menghisap
rokok yang kamu hembuskan ditempat sembarangan, dan kamu pula berhak merokok,
disanalah letak aturan dibuat, ditempat dimana terjadi pertemuan hak yang
saling terusik. Karena “kebebasan seseorang dibatasi dengan kebebasan orang
yang lain” dan “apa yang kita tuntut dan apa yang kita berikan” itu
perinsipnya. Dan aturan itu sendiri bisa dibagi kedalam 2 hal yaitu aturan yang
dibuat untuk menghukum dan aturan yang dibuat untuk mengantisipasi.
Ketika aturan semakin banyak dan aturan itu
dijalankan oleh petugas penegak hukum/aturan dengan baik maka bisa dipastikan
makin beradab manusia didalamnya, namun harus aturan yang logis dan menjalankan
prinsip diatas. Sebagai contoh : Jepang, di jepang kita tidak bisa sebebas di
Indonesia. Untuk membuang sampah saja mereka memberlakukan aturan
pembuangannya, setiap sampah harus dilipat dan dipadatkan sedemikan rupa
sebelum dibuang, dan sampah organik dan anorganik harus dipisahkan sebelum
dibawa dibawa oleh truk pengangkut sampah, petugas kebersihan disana selalu
memeriksa sampah buangan rumah tangga tersebut apabila tidak memenuhi aturan
maka sampah tersebut tidak diangkut dan akan dikembalikan. Maka bisa kita lihat
bagaimana kehidupan di Jepang dan bandingkan dengan di Indonesia.
Saat suatu masyarakan
menuntut banyak kebebasan dalam kehidupan sosial dan aturan semakin sedikit
dibuat apa bedanya kehidupan seperti itu dengan kehidupan primitif? Kehidupan
dimana sangat sedikit aturan didalamnya. Bisa dibayangkan ketika kebebasan
setiap orang dituruti, kebebasan minoritas yang ingin tidak ada pemberlakuan
aturan kepemilikan sim dijalanan bagi pengemudi kendaraan, setiap usia bisa
mengemudi pasti akan banyak terjadi kecelakaan dijalanan. Lalu keinginan
pelegalan penggunaan ganja, bagaimana hancurnya kehidupan generasi muda ketika
tidak ada aturan seperti itu,dll.
0 comments:
Post a Comment